08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah

Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah

23

Feb 23

Tim Asesor Akreditasi ANRI Lakukan Visitasi terhadap Unit Kearsipan PT Timah

Pangkal Pinang - 23/02/23 - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga merupakan pencipta arsip, PT Timah pada tahun 2023 menjalani proses akreditasi kearsipan yang dilaksanakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Pada tanggal 21 s.d. 24 Februari 2023 tim asesor dari ANRI yang terdiri dari Siti Nurhayati, Yuanita Utami, dan Rizky Eka Saputra melakukan visitasi atau verifikasi lapangan terhadap Unit Kearsipan PT Timah yang beralamat di Pangkal Pinang, Provinsi Bangka Belitung.

Akreditasi Unit Kearsipan PT Timah kali ini dilakukan dalam rangka memperpanjang masa akreditasi yang masa berlakunya telah berakhir pada Tahun 2022.

Kehadiran tim asesor diterima oleh Efendi Sembiring selaku Kepala Bidang Rumah Tangga dan Kearsipan beserta jajarannya. Selama 4 (empat) hari tim asesor melakukan verifikasi bukti dukung/portofolio, wawancara, hingga uji petik terhadap beberapa unit pengolah di lingkungan PT Timah, diantaranya Divisi Pengadaan, Divisi Anggaran dan Divisi Pengelolaan Anak Usaha.

Kegiatan pada hari terakhir ditutup dengan penyampaian kondisi hasil verifikasi lapangan secara umum yang dihadiri oleh Kepala Divisi Sarana dan Administrasi Umum. Selanjutnya PT Timah akan memperoleh rekomendasi sementara yang bisa ditindaklanjuti sesuai tenggat waktu yang disepakati, sebelum melangkah pada tahap akhir yaitu Rapat Pleno Majelis Pertimbangan Akreditasi Kearsipan.

Pada periode pertama di Tahun 2023, ANRI melalui Pusat Akreditasi Kearsipan melakukan akreditasi kearsipan terhadap 7 (tujuh) peserta akreditasi, yang terdiri dari: 2 (dua) Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi, 2 (dua) Unit Kearsipan, (2) dua Lembaga Penyelenggara Jasa Kearsipan, dan 1 (satu) Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan. (PP)

 


Penulis : PP

Bagikan

Views: 566