08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tim MENPAN Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di ANRI

Tim MENPAN Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di ANRI

28

Jan 15

Tim MENPAN Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Program Reformasi Birokrasi di ANRI

Kunjungan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Arsip Nasional Republik Indonesia dalam rangka evaluasi pelaksanaan program reformasi birokrasi di ANRI. (28/01/2015/Dok. HM. ANRI)

 

Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan & RB) berkunjung ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program reformasi birokrasi di ANRI (28/01). Evaluasi pelaksanaan program RB di ANRI bertujuan untuk menindaklanjuti usulan penyesuaian tunjangan kinerja sebesar 70%.

Kunjungan Tim Menpan disambut oleh Tim Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi (Pokja RB) ANRI. Pada kesempatan ini, masing-masing perwakilan Pokja RB ANRI memberikan pemaparan mengenai program-program yang telah dilaksanakan terkait dengan implementasi RB di ANRI.

Setelah masing-masing Pokja selesai memberikan pemaparan, Tim Menpan & RB menanggapi masing Pokja yang dibentuk berdasarkan delapan area perubahan yakni: Penguatan Akuntabilitas,  Bidang Pengawasan, Bidang Ketatalaksanaan, Bidang  Organisasi, Bidang Pelayanan, Manajemen Perubahan, Penataan SDM Aparatur, dan Penataan Peraturan Perundang-undang.

Tim Menpan & RB memberikan masukan terhadap pelaksanaan RB di ANRI yakni, pertama, pelaksanaan RB di ANRI diharapkan kejujuran, hal ini bertujuan agar nilai dari reformasi birokrasi sesuai dengan tujuannya. Kedua, perlu adanya inovasi-inovasi di dalam pelaksanaan program RB.

Ketiga, penataan perundang-undangan, di bidang ini belum dilakukan penilaian penataan sistem perundang-undangan. Tim Menpan & RB belum melihat peta harmonisasi, dalam hal ini,  peraturan-peraturan mana saja yang masih berlaku dan mana saja peraturan yang tumpang tindih yang perlu diamandemen.

Keempat, dalam hal penguatan akuntabilitas, yang terpenting disini yakni bidang perencanaan, semisal Renstra penyusunan harus melibatkan pimpinan. Kelima, perlu adanya sistem elektronik dalam penetapan kinerja.

Keenam, terkait penguatan pengawasan, Tim Menpan & RB merekomendasikan agar dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat. Selain itu, ANRI diharapkan dapat melaksanakan kebijakan whistle blowing system dan penanganan mengenai benturan kepentingan dan menetapkan pencanangan zona integritas serta pelaksanaan zona bebas korupsi. Ketujuh, ANRI perlu membuat rencana aksi Refomasi Birokrasi ANRI yang terkait inovasi-inovasi dalam delapan area perubahan.

Kedelapan, membuat laporan evaluasi RB ANRI atau profil RB ANRI yang diambil dari setiap delapan area perubahan kemudian disatukan. Terakhir, menyiapkan dokumen – dokumen pendukung dalam pelaksanaan evaluasi RB di ANRI. Tim Menpan & RB berharap melalui evaluasi ini, hal-hal yang kurang harus diperbaiki dan yang sudah baik dipertahankan dan terus ditingkatkan. (sa)


Bagikan

Views: 907