Sarana
Mode Suara
Perbesar Text
Perkecil Text
Skala Abu-abu
Warna
Klise
Penerangan
Garis Bawahi Tautan
Pertegas Text
Atur Ulang
08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen

Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen

26

Sep 24

Tim MKB ANRI Berkunjung ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen

Kabupaten Kendal - 26/09/2024, Kunjungan Kebudayaan Tim Memori Kolektif Bangsa (MKB) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) setelah pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek Program Registrasi Arsip Sebagai MKB di Kab. Kendal, didampingi oleh Tim Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kab. Kendal ke Masjid Jami’ Sunan Abinawa, Desa Pekuncen, Kecamatan Pegandon, Kab. Kendal, Jawa Tengah.

Masjid Jami’ Sunan Abinawa didirikan oleh Pangeran Benawa atau Sunan Abinawa, merupakan salah satu tokoh agama Islam di daerah Kendal dan merupakan putra dari Jaka Tingkir pendiri Kesultanan Pajang. Masjid yang dibangun sekitar 1.400-an masehi ini telah ditetapkan sebagai warisan cagar budaya pada tahun 2021 dan telah mengalami renovasi pengembangan oleh pemerintah dan masyarakat sekitar yang bercirikan khas masjid tradisional Jawa dan bercampur bangunan bergaya khas Romawi klasik pada tiang-tiangnya sehingga menjadi lebih besar, megah dan kokoh agar para peziarah dapat melaksanakan aktifitasnya dengan nyaman, aman dan khusyuk.

Bangunan asli Masjid Jami’ Sunan Abinawa masih dipertahankan dibagian ruang utama pada bagian 4 (empat) pilar kayu tiang penyangga masjid konon terbuat dari kayu jati (informasinya, kayu itu sama dengan kayu jati yang digunakan Sunan Kalijaga saat membangun Masjid Agung Demak) dan bagian atap yang terbuat dari sirap kayu masih melekat di mustaka atau kepala masjid sehingga tetap memiliki nilai sejarah dan budaya serta memenuhi kriteria sebagai bangunan cagar budaya.

Sunan Abinawa dimakamkan di komplek Masjid Jami’ Sunan Abinawa disebuah bangunan yang berbentuk seperti rumah lengkap dengan teras di sekelilingnya. Dinding bangunan makam dilapisi keramik berwarna cokelat muda. Setiap sisi bangunan terpasang satu pintu dan dua jendela yang diukir. 

( FIR )


Foto : Direktorat Layanan dan Pemanfaatan Arsip, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kendal
Penulis : FIR
Editor : is

Bagikan

Views: 34