08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung

Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung

29

Jan 24

Tim Preservasi Fasilitasi Bimtek Risk Assessment Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung

Bandar Lampung - 29/01/2024, Tim Preservasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dipimpin oleh Direktur Preservasi, didampingi Ketua Tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip, dan tiga orang arsiparis melakukan Fasilitasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Risk Assessment Arsip pada tanggal 22 s.d. 26 Januari 2024 di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (DPKP) Lampung. Dalam Bimtek ini, dilakukan juga Sosialisasi Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Penilaian Kerusakan Arsip Kertas.

Mengawali kegiatan, tim melakukan survei di Depot Arsip Statis DPKP Lampung. Dalam survei ini dilakukan Penilaian Risiko Kerusakan Arsip terhadap risiko outdoor dan indoor depot arsip. Penilaian ini dilakukan menggunakan formulir isian, serta dilakukan wawancara dengan penanggungjawab depot arsip. Tim Preservasi kemudian melakukan Penilaian Kerusakan Arsip Kertas secara sampel terhadap jumlah khazanah yang disimpan di depot dengan menggunakan metode random sampling. Pada kesempatan ini juga dilakukan pemilihan arsip sebagai bahan untuk praktik Risk Assessment Arsip dalam bimtek. Hal ini sebagai langkah awal kegiatan preservasi arsip statis.

Kepala DPKP Lampung, Riski Sofyan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada ANRI, khususnya Direktorat Preservasi yang telah memberikan kesempatan kepada perangkat daerah Provinsi Lampung untuk menggali ilmu dan pengetahuan mengenai Risk Assessment Arsip Statis sebagai upaya dalam preservasi arsip di Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Provinsi Lampung. “Dengan mengimplementasikan ilmu yang telah kita terima pada kegiatan bimtek ini, berarti kita telah turut serta merawat warisan informasi yang sangat berharga di Provinsi Lampung,” imbuhnya.

“Dalam kegiatan yang sangat berharga ini, kami berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensinya terutama mengenai upaya risk assessment arsip, sehingga diharapkan hasil dari kegiatan bimtek ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemeliharaan arsip sebagai legacy informasi yang autentik bagi generasi kini dan nanti,” lanjutnya. Harapannya kerja sama serupa dan berbagai bentuk kerja sama lainnya dapat tetap dan terus terjalin guna memberikan kontribusi nyata di bidang kearsipan yang kita cita-citakan.

Direktur Preservasi ANRI, Agus Santoso memaparkan materi tentang Kebijakan Preservasi Arsip di Indonesia yang harus diterapkan di seluruh lembaga kearsipan. Materi dilanjutkan oleh Ketua Tim Laboratorium dan Autentikasi Arsip, Yanah Suryanah yang memaparkan Peraturan ANRI Nomor 4 Tahun 2019 tentang Penilaian Kerusakan Arsip Kertas. Materi dilanjutkan dari Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPKP Lampung, Merita Aktorina yang menyampaikan mengenai Pengelolaan Arsip Statis pada LKD Provinsi Lampung. Bimtek diakhiri dengan praktik Penilaian Kerusakan Arsip Kertas dengan peserta 25 orang.

Sebagai informasi, para peserta dalam kegiatan bimtek ini selain arsiparis dari DPKP Lampung juga dari 10 perangkat daerah Provinsi Lampung yang mengirimkan masing-masing satu perwakilan, di antaranya Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

( EJ/SR )

 


Foto : Direktorat Preservasi
Penulis : EJ/SR
Editor : sa

Bagikan

Views: 254