08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

TINGKATKAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI, ANRI SIAPKAN RENCANA AKSI RB 2017

TINGKATKAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI, ANRI SIAPKAN RENCANA AKSI RB 2017

24

Mar 17

TINGKATKAN IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI, ANRI SIAPKAN RENCANA AKSI RB 2017

Sekretaris Utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Sumrahyadi beserta Tim Reformasi Birokrasi (RB) ANRI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB di Lingkungan ANRI (24/03). Dalam arahannya, Sumrahyadi manyampaikan kepada seluruh Tim RB untuk dapat mendorong perubahan kearah yang lebih baik di lingkungan ANRI.

Sumrahyadi juga mengimbau agar rencana aksi RB ANRI ini dapat terimplementasikan dengan baik.”Diharapkan rencana aksi ini tidak berhenti sebatas dokumen, tapi dapat diimplementasikan dengan baik”, terangnya.

Diharapkan perubahan di ANRI mampu meningkatkan indeks RB. Pada tahun 2016 indeks RB ANRI memperoleh nilai 72,04. Sedangkan pada tahun 2017 ANRI menargetkan pada angka 75,01. Pada Rapat Penyusunan Rencana Aksi RB, masing-masing kelompok kerja yang tergabung dalam tim RB ANRI memaparkan rencana aksi program reformasi birokrasi tahun 2017. Berikut rencana aksi RB ANRI 2017:  

1.      Rencana Aksi Manajemen Perubahan

-         Survei Kapasitas Organisasi Internal ANRI

-         Sosialisasi dan internalisasi reformasi birokrasi

-         Publikasi informasi tentang aktifitas RB melalui website dan media

-         Penerapan kode etik (Perka ANRI No.1/2017) dan rencana penyusunan Instruksi Kepala tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental di ANRI

-         Menetapkan 2 quick win yaitu:

   a. Layanan Arsip Statis;

   b. Layanan Persetujuan JRA

2. Rencana Aksi Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Sipil Negara

-     Mengusulkan pengajuan kepesertaan dalam program  Beasiswa SPIRIT (Scholarship Program for Strengthening the Reforming Institution) dari BAPPENAS untuk lebih memperluas kesempatan peningkatan kompetensi pegawai

-      Menyusun Sasaran Kerja Individu yang dikaitkan dengan Sasaran Kinerja Unit, Sasaran Kinerja Organisasi

-      Finalisasi peraturan Kepala ANRI tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Telah dilakukan pengembangan aplikasi yang memantau kinerja pegawai melalui aplikasi e-performance

-      Peraturan Kepala ANRI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pedoman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan ANRI. Adanya Pengumuman Seleksi Terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Madya (I.A) di lingkungan ANRI Tahun 2017

-      Penekanan pada penerapan kode etik. Selanjutnya dilakukan monitoring dan evaluasi berkala

-      Penempatan pegawai tetap memperhatikan peta jabatan dan standar kompetensi jabatan

-      Pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) dimulai dengan pelaporan kehadiran pegawai secara online

-     Penerapan aplikasi  e-performance untuk memantau kinerja pegawai sehingga menjadi salah satu dasar penetapan pemberian tunjangan kinerja

3.       Rencana Aksi Penguatan Kelembagaan

-          Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja ANRI

-          Pelaksanaan evaluasi tugas dan fungsi setiap unit kerja

-          Koordinasi internal dan eksternal untuk rencana pembentukan Depot penyimpanan arsip statis lembaga pemerintah di daerah

4.       Rencana Aksi Penataan Tatalaksana

-          Melakukan inventarisir kebutuhan SOP AP unit kerja sesuai  Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2014 tentang OTK dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1

-         Penyusunan SOP AP bagi unit kerja yang belum memiliki SOP AP

-          Merumuskan standar kearsipan bagi K/L/D serta mekanisme penilaiannya

-          Penyelarasan SOP AP yang dimiliki unit kerja menyesuaikan dengan Peraturan Kepala ANRI Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan Kepala ANRI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Proses Bisnis Level 0 dan Level 1

-          Penilaian mandiri penerapan SOP AP unit Kerja

-         Evaluasi hasil  Penilaian mandiri penerapan SOP AP unit Kerja

-          Menerpkan SIKD di seluruh unit kerja di ANRI sampai diperoleh Daftar Arsip yang siap diakses oleh PPID

-         Menerapkan Permohonan perestujuan JRA secara Online di jajaran Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan

-         Pembangunan Rencana Kerja dan Anggaran

-         Penerapan SIKD

-         Penerapan SIKS

-         Pembangunan Aplikasi SIKN dan JIKN menggunakan Aplikasi dengan platform terbuka

-         Pengelolaan Pengamanan SIKN dan JIKN

-         Penyusunan Road Map Implementasi SIKN dan JIKN

-         Migrasi data dari platform Infrstruktur SIKN dan JIKN lama ke yang Baru

-         Implementasi SIKN dan JIKN

-         Penyebaran bahan sosialisasi SIKN dan JIKN

-         Penyusunan Standar Kopi Digital Arsip SIKN dan JIKN

-         Penyusunan Manual SIKN dan JIKN

-         Sosialisasi SIKN dan JIKN bagi masyarakat publik

-         Sosialisasi SIKN dan JIKN untuk calon simpul jaringan

-         Rakornas SIKN & JIKN

5.       Rencana Aksi Peraturan Perundang-undangan

-         Pelibatan masyarakat dalam penyusunan pedoman retensi arsip melalui ekspose

-         Penataan produk hukum yang disharmonis berupa perubahan (10 peraturan) dan pencabutan (6 peraturan)

-         Pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Legislasi ANRI pada awal tahun dan akhir tahun, dengan pemantauan setiap triwulan melalui Nota Dinas Sekretaris Utama

-         Pelaksanaan Rapat Koordinasi Program Legislasi ANRI

-         Penetapan Peraturan Kepala (Perka) ANRI tentang Perubahan atas Perka  Nomor 39 tahun 2015 tentang Juklak APBN

6.       Rencana Aksi Penguatan Pengawasan

-          Pelaksanaan Piagam Audit dan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko Tahun 2017

-          Mengikuti Rapat Koordinasi Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI), Mengikuti Kegiatan Koordinasi antar Tim Penilai Gabungan Angka Kredit Auditor, Melaksanakan koordinasi pemantauan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI

-         Mengoptimalkan SPIP melalui risk assessment, pembangunan lingkungan pengendalian dan evaluasi penerapan manajemen risiko pada seluruh unit kerja

-       Melaksanakan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Internal, Melaksanakan Reviu atas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) ANRI, Melaksanakan Reviu Rencana Kerja dan Anggaran

-     Melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

-         Mengoptimalkan evaluasi benturan kepentingan

-         Mengoptimalkan pemantauan LHKPN dan LHKASN

-         Peningkatan sarana/media WBS dan Pelaksanaan Pemantauan WBS di lingkungan ANRI

-          Melaksanakan pemantauan pengendalian gratifikasi

-          Melaksanakan pemantauan atas penanganan Pengaduan Masyarakat

-          Melaksanakan survei eksternal atas persepsi korupsi

-         Melaksanakan pemantauan atas penanganan Pengaduan Masyarakat

-         Melaksanakan pembangunan zona integritas pada unit kerja yang diusulkan WBK secara intensif. (sa)


Bagikan

Views: 612