08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan

17

Mar 23

Tingkatkan Peran Konsultansi, Inspektorat ANRI Internalisasikan Penguatan Pengawasan

Jakarta (17/03) – Inspektorat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Internalisasi Penguatan Pengawasan kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan (Pusdiklat Kearsipan) secara daring (online) melalui aplikasi zoom meeting mulai pukul 13.30 – 16.00 WIB yang dihadiri Kepala Pusdiklat Kearsipan, Widarno, Inspektur, Syaifuddin dan para pegawai Pusdiklat Kearsipan serta auditor Inspektorat. Internalisasi ini merupakan wujud dari peran Inspektorat ANRI sebagai consultant ataupun mitra terpercaya bagi ANRI di bidang pengawasan, selain sebagai pemberi penjaminan kualitas (quality assurance).

Pada sambutannya, Syaifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintaj (APIP) Inspektorat ANRI sebagai consultant dengan memberikan pembinaan, sosialisasi dan kegiatan yang sejenis dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketaatan, akuntabilitas, good governance dan clean government di setiap unit maupun satuan kerja di ANRI. Pembahasan dan materi yang disampaikan auditor mencakup berbagai instrumen pengawasan di pemerintahan antara lain Zona Integritas (ZI), gratifikasi, pengaduan masyarakat, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), whistleblowing system (WBS), konflik kepentingan (conflict of interest) serta pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatus Sipil Negara (LHKASN) dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pemateri dilakukan oleh para auditor Inspektorat ANRI.

Pada kegiatan ini, juga dilaksanakan sesi tanya jawab bagi peserta. Dengan adanya internalisasi, diharapkan Pusdiklat Kearsipan dapat menguatkan pengawasan di satuan kerjanya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di bidang pendidikan dan pelatihan kearsipan serta sebagai upaya untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pusdiklat Kearsipan.

( MOY )


Penulis : MOY
Editor : tk

Bagikan

Views: 323