Jakarta – 24/10/2024, Unit Kearsipan I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Rapat Pembahasan Rencana Teknis Penyusunan Klasifikasi Arsip, Jadwal Retensi Arsip (JRA), dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) pascareorganisasi di Lingkungan ANRI. Rapat dilaksanakan di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Gedung C lantai 2, Jakarta yang turut dihadiri Kepala Biro Kepegawaian dan Umum, Sarip Hidayat, Ketua Tim Pengelolaan Informasi dan Arsip Dinamis, Khoerun Nisa Fadillah, Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Tematik Direktorat Kearsipan Pusat, Diantyo Nugroho dan Arsiparis Ahli Muda, Sely Purbasari Suryani. Peserta undangan terdiri atas perwakilan setiap unit kerja di lingkungan ANRI.
Pada kesempatan ini Sarip Hidayat menyampaikan bahwa momen pascareorganisasi menjadi momentum perbaikan untuk menyempurnakan kembali Klasifikasi Arsip, JRA, dan SKKAAD di lingkungan ANRI, sehingga lebih menjamin dalam mengakomodir seluruh fungsi yang ada di ANRI dan selaras dengan kaidah dan ketentuan peraturan perundang-undangan kearsipan yang berlaku. Beliau juga menekankan pentingnya partisipasi aktif unit kerja dalam proses penyusunan instrumen pengelolaan arsip dinamis tersebut.
Pada rapat ini diawali dengan penyampaian materi terkait tata cara penyusunan Klasifikasi Arsip dan SKKAAD oleh Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Tematik Direktorat Kearsipan Pusat, Diantyo Nugroho. Kemudian tata cara penyusunan JRA disampaikan oleh Arsiparis Ahli Muda Direktorat Kearsipan Pusat, Sely Purbasari Suryani dan materi Rencana teknis penyusunan Klasifikasi Arsip, SKKAD, dan JRA disampaikan oleh Ketua Tim Pengelolaan Informasi dan Arsip Dinamis, Khoerun Nisa Fadillah. Adapun tahapan selanjutnya setelah pelaksanaan rapat ini adalah pengumpulan data fungsi dan kegiatan setiap unit kerja di lingkungan ANRI.
( PAD )
Foto : Biro Kepegawaian dan Umum
Penulis : PAD
Editor : tk