08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Usai Tandatangani PKS dengan BIG, ANRI Terima Arsip dari Alwi Shihab, Soemarno, BIG, Kemenkumham, P

Usai Tandatangani PKS dengan BIG, ANRI Terima Arsip dari Alwi Shihab, Soemarno, BIG, Kemenkumham, P

29

Jan 13

Usai Tandatangani PKS dengan BIG, ANRI Terima Arsip dari Alwi Shihab, Soemarno, BIG, Kemenkumham, P

Pada 29 Januari 2013 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang semula bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional, dilanjutkan dengan acara penyerahan arsip dari beberapa lembaga, perusahaan, organisasi masyarakat dan perseorangan kepada ANRI yang memiliki nilai guna kesejarahan (historical value).

Penadatanganan kerja sama antara ANRI dengan BIG dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama)  ANRI, Gina Masudah Husni dan Sestama BIG, Budhy Abdono Soenhadi. Ruang lingkup kerja sama berkaitan dengan penyelenggaraan kearsipan, khususnya terkait dengan pengelolaan arsip geospasial, mencakup penyelamatan dan pelestarian arsip informasi geospasial; pembinaan penyelenggaraan kearsipan dinamis; peningkatan kapasitas sumber daya manusia kearsipan; dan pelaksanaan kegiatan lain yang dipandang perlu.

Penyerahan arsip yang dilaksanakan usai penandatanganan PKS menjadi suatu catatan penting bagi ANRI dalam penambahan khazanah arsip yang disimpan dan dilestarikan di lembaga kearsipan nasional ini. Ada tujuh komponen bangsa yang sangat mengerti akan arti pentingnya arsip dan memiliki perhatian yang tinggi terhadap penyelamatan arsip. Tujuh komponen bangsa itu terdiri atas tiga instansi pemerintah yaitu Kementerian Hukum dan HAM, BIG, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN); satu perusahaan yaitu PT. Perusahaan Gas Negara; satu Organisasi Kemasyarakatan yaitu PP Persatuan Islam (PERSIS), dan dua tokoh nasional yaitu Prof. Dr. Alwi Shihab (Mantan Menteri Luar Negeri) dan dr. H. Soemarno Sosroatmodjo (Mantan Gubernur DKI dan Menteri Dalam Negeri) kepada ANRI sebagai wujud tanggung jawab dan kepedulian untuk menyelamatkan arsip yang memiliki nilai kesejarahan dan pertanggungjawaban nasional. Nantinya publik dapat memanfaatkannya untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian, ilmu pengetahuan, kemasyarakatan dan kemaslahatan bangsa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Penyerahan arsip dari beberapa lembaga lembaga negara, lembaga pemerintahan dan perusahaan, organisasi masyarakat dan perseorangan ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Usai acara serah terima arsip, Mantan Menteri Luar Negeri yang juga pernah mengajar di Harvard University ini melaksanakan wawancara sejarah lisan. Begitu pula dengan Ketua Umum PERSIS, Prof. Dr KH Maman Abdurahman yang menyerahkan langsung arsipnya ke ANRI, juga melaksanakan wawancara sejarah lisan.

Penyerahan arsip dari beberapa lembaga, perusahaan, organisasi masyarakat dan perseorangan dan pelaksanaan wawancara sejarah lisan ini tentunya akan menambah khazanah arsip yang disimpan dan dilestarikan di ANRI. (TK)


Bagikan

Views: 1595