08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Walikota Singkawang Ingatkan Pentingnya Arsip

20

Mar 13

Walikota Singkawang Ingatkan Pentingnya Arsip

SINGKAWANG, ANRI.go.id-Wali Kota Singkawang H. Awang Ishak mengungkapkan bahwa arsip adalah dokumen penting yang harus dijaga dan dipelihara. Banyak orang celaka karena mengabaikan keberadaan arsipnya. “Banyak arsip tidak diurus membuat orang celaka, contohnya buat surat tanah, surat lama hilang buat surat baru. Mereka yang punya surat  lama komplain, lalu diselesaikan dipengadilan,”kata Awang Ishak saat membuka Diklat Pengelolaan Arsip Bagi Sekretaris Desa Kawasan Perbatasan di Kabupaten Singkawang, kalimantan Barat (12/3/13).

Awang Ishak melanjutkan sekretaris desa mempunyai peranan penting dalam mengelolah arsip negara khususnya di perbatasan. Untuk itu dia mengingatkan jangan main-main dengan segala macam surat. “Jangan main-main dengan berita acara dan segala macam, terutama keputusan yang bersifat kenegaraan, dan hak-hak lain serta surat tanah termasuk menyangkut hukum serta sejarah,”ujar Wali kota yang selalu kelihatan enerjik  pada  diklat  yang diikuti oleh 50 orang Sekretaris Desa di Kawasan Perbatasan Kalimantan Barat  yang terdiri dari 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Sambas, serta dari Kabupaten Singkawang sebagai tuan rumah.

Sementara itu Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), M. Asichin yang didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan Multi Siswati serta Kepala Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Barat, Marchelinus Kutchai Apin mengatakan saat memberikan pengarahan pada pembukaan acara di Hotel Mahkota Singkawang, bahwa pendidikan dan pelatihan bagi sekretaris desa di perbatasan sangat penting karena sekretaris desa merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan juga desa merupakan cikal bakal kehidupan demokrasi di Indonesia.

“Baik buruknya pelayanan masyarakat tergantung dari pelayanan sekretaris desa/kelurahan, maka dengan adanya Pendidikan dan Pelatihan ini diharapkan sekretaris desa/kelurahan tersebut mempunyai ketrampilan dalam mengelolah arsipnya baik arsip dinamis maupun arsip statis di desa tersebut,” lanjut Kepala ANRI pada diklat yang berlangsung dari tanggal 12 s/d 15 Maret tersebut.

Sebelum datang ke Kabupaten Singkawang Kepala ANRI memberikan pengarahan kepada Sekretaris Desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau dalam acara yang sama. Setelah selesai menyelenggarakan diklat di Kalimantan Barat dan Provinsi  Kepulauan Riau,  Pusdiklat Kearsipan ANRI masih akan menyelenggarakan diklat kawasan perbatasan yaitu  di provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur. (MI)


Bagikan

Views: 1700