08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI
Workshop JRA Substantif Pemerintah Daerah

25

Jul 16

Workshop JRA Substantif Pemerintah Daerah

Arsip-Jakarta. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Workshop Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Acara workshop dilaksanakan di hotel Amarosa, Jakarta (25/07).

Dalam laporannya, Koordinator Panitia Workshop Asep Mukhtar Mawardi menyampaikan tujuan diselenggrakan workshop."Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, pertama, untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota mengenai tata cara penyusunan substantif. Kedua, untuk merumuskan tata cara pengusulan JRA kepada ANRI, baik secara konvensional ataupun online", ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Mukhtar menambahkan workshop bertujuan untuk menyusun pemetaan mengenai daerah-daerah yang perlu didahulukan untuk mendapatkan bimbingan teknis penyusunan JRA.

Pada kesempatan ini, Kepala ANRI Mustari Irawan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan JRA."JRA merupakan tools yang dapat digunakan untuk penyusutan arsip", ujarnya. Mustari menambahkan bahwa dengan adanya JRA dapat diketahui arsip yang usul musnah dan arsip yang dapat diselamatkan. Lebih lanjut Mustari menyampaikan bahwa pada tahun ini, ANRI sedang mengembangkan aplikasi JRA Online dalam rangka mempercepat persetujuan JRA.

Pada workshop ini, dilaksanakan pula diskusi panel mengenai Kebijakan Penyelenggaraan Kearsipan Nasional yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Andi Kasman. Pembicara berikutnya Direktur Kearsipan Daerah II Asep Mukhtar memaparkan mengenai Teknik Penyelesaian JRA secara Nasional. Selanjutnya Direktur Pengolahan Azmi menjelaskan perihal Tata Cara Retensi, Penilaian Penyusutan dan Penyusunan JRA Substantif. Sesi diskusi berikutnya Kepala Pusat Data dan Informasi  Widarno mempresentasikan Mekanisme Pengajuan Persetujuan JRA Substantif Online.(sa)


Bagikan

Views: 679