08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi

18

Nov 20

Wujudkan Pemerintahan Terbuka, PPID ANRI Berkomitmen Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Jakarta (18/11/2020) - Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Refleksi Monitoring dan Evaluasi KIP serta Peningkatan Kapasitas Layanan Informasi Publik di Lingkungan ANRI. FGD yang dibuka Sekretaris Utama ANRI yang juga selaku atasan PPID, Imam Gunarto menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Fathul Ulum dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyararakat selaku PPID ANRI, Widarno.


Imam menyampaikan bahwa ANRI terus berkomitmen melakukan perbaikan dan inovasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan melalui implementasi KIP. Apalagi sebagai lembaga kearsipan, ANRI juga harus menunjukkan bagaimana arsip berperan penting merekam informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.


Beliau juga menyampaikan bahwa atas nama ANRI mengucapkan terima kasih kepada KI Pusat yang selqma ini kerap berkolaborasi baik dalam kegiatan monitoring dan evaluasi maupun kegiatan lainnya yang tak lain untuk sama-sama mewujudkan pemerintahan yang terbuka. Sementara itu, Fathul mengungkapkan bahwa jika mengacu kepada hasil monitoring dan evaluasi dari tahun ke tahun, pelaksanaaan KIP di ANRI jika melihat dari capaian nilai sempat mengalami fluktuatif.


Meski demikian, beberapa tahun terakhir terus menunjukkan upaya perbaikan. "Bahkan jika dilihat di website kelembagaan, semua informasi publik yang diamanatkan undang-undang telah disediakan dan disampaikan secara rutin dan berkala. Tak hanya itu, ANRI juga berperan serta aktif turut menyampaikan berbagai kebijakan mengenai KIP di website PPID, seperti halnya penyediaan informasi tentang Surat Edaran Ketua KI Pusat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pelayanan Informasi Publik pada Masa Darurat Kesehatan Masyarakat akibat COVID-19," terang Fathul.


Lebih lanjut Widarno menyampaikan bahwa PPID ANRI selain rutin berpatisipasi dalam monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan KI Pusat, juga turut melaksanakan evaluasi secara internal. Ini menjadi bagian dari komitmen ANRI agar kualitas layanan informasi publik meningkat dari waktu ke waktu. "Mulai tahun 2020 kami juga sudah mulai menjajaki pembentukan PPID Pembantu di Satuan Kerja dan ke depannya kita akan bersama-sama berkolaborasi. Selain itu, peningkatan kapasitas SDM baik di pusat maupun satuan kerja akan menjadi bagian dari agenda rutin dalam pengelolaan KIP di ANRI," jelas Widarno.


Pada FGD ini diikuti 50 orang peserta yang terdiri dari pegawai ANRI yang ditugaskan di Pusat Layanan Informasi Publik, Praktisi Arsip dan KIP, Bambang Barlian, PPID Pembantu beserta pejabat fungsional di Satuan Kerja Pusat Pendidikan dan Pelatihan, Pusat Jasa Kearsipan, Balai Arsip Statis dan Tsunami serta perwakilan pegawai di Direktorat Layanan dan Pemanfaatan serta Unit Kearsipan.

( Tk )


Penulis : Tk
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 663