08.00 WIB - 15.00 WIB
Jl. Ampera Raya No. 7 Jakarta
Logo ANRI

WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA

WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA

02

Sep 21

WUJUDKAN TERTIB ARSIP, WALI KOTA AMBON TANDATANGANANI KOMITMEN PENYELAMATAN ARSIP DAN DOKUMEN NEGARA

Ambon (02/09/21) -  Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy atas nama Pemerintah Kota Ambon melaksanakan Penandatanganan Komitmen Penyelamatan Arsip dan Dokumen Negara pada Pemerintah Kota Ambon. Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan secara virtual oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Imam Gunarto, 2 September 2021.

Isi dari pernyataan komitmen yang ditandatangani tersebut yakni bahwa pertama, Pemerintah Kota Ambon mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Kedua, melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, mewujudkan tertib arsip sebagai prioritas Pemerintah Kota Ambon. Keempat, melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan pengelolaan arsip di Kota Ambon. Kelima, membangun kesadaran, persamaan persepsi, komitmen serta keterlibatan seluruh OPD di lingkup pemerintah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy berharap  penandatanganan komitmen pada hari ini dapat menjadi momentum bagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai lembaga kearsipan di daerah untuk terus melakukan pembenahan, pendataan, penataan dan pembinaan kearsipan di lingkup Kota Ambon. “Pada saat yang bersamaan juga sebuah peringatan bagi OPD dalam lingkup Pemerintah Kota Ambon untuk memberi perhatian serius terhadap penataan arsip di OPD nya masing-masing”, ungkapnya. Lebih lanjut Richard Louhenapessy menambahkan bahwa ke depan tertib arsip harus menjadi program prioritas Pemerintah Kota Ambon.

Sementara itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto sangat menyambut baik Penandatanganan Komitmen Penyelamatan Arsip dan Dokumen Negara pada Pemerintah Kota Ambon. “Selamat dan saya sangat bangga dan saya kira baru sekali ini saya mendengar pencanangan sebuah komitmen untuk penyelamatan arsip negara dimunculkan oleh Bapak Wali Kota sendiri,"  tutur Imam Gunarto dalam sambutan. Pada kesempatan ini, Imam Gunarto menyampaikan bahwa dalam Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip ada enam hal yang perlu ditertibkan, diantaranya tertib kebijakan kearsipan, tertib organisasi kearsipan, tertib sumber daya manusia kearsipan, tertib prasarana dan sarana, tertib pengelolaan arsip dan tertib pendanaan kearsipan.

 

 

 

 

( is )


Penulis : is
Editor : Sitty Annisaa

Bagikan

Views: 821